Penggunaan QR Code PeduliLindungi Untuk Memasuki Gedung Menara Imperium
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan perkantoran / tempat kerja, diterapkan bahwa pintu masuk dan keluar tempat kerja wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Untuk itu effektif mulai tanggal 11 Oktober 2021 kami akan memasang QR Code PeduliLindungi di area Lobby Utama, Lobby lt. 3 (P-8) dan Lower Ground (LG).
Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ini berlaku bagi semua Penghuni dan tamu gedung dan pastikan Penghuni / pengunjung gedung melakukan scan dan Check In serta memperlihatkan hasil scan QR Code pada petugas Security jaga.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
PPPSRSMI
Surat170- Pemberitahuan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi | Unduh Dokumen |